Ketahanan Pangan Nasional Dengan Program Pemanfaatan Lahan Tidur di Daerah Perkotaan.

Lahan tidur di daerah perkotaan terbilang cukup banyak. Penyebab suatu lahan disebut lahan tidur bermacam-macam. Umumnya, terjadi karena terkait dengan permasalahan hukum. Proses hukum dalam penyelesaian sengketa lahan biasanya membutuhkan waktu yang lama. Hal ini mengakibatkan lahan tersebut ditumbuhi oleh tanaman-tanaman liar. Lahan-lahan tersebut menjadi tidak produktif.


Taman di pinggir jalan yang ditanami sayuran (lokasi, depan FKT UGM Yogakarta)

Kekhawatiran pemerintah terhadap krisis ketahanan pangan berkali-kali disuarakan di media massa. Pemerintah menggalakan berbagai macam program untuk mengatasi ketahanan pangan. Program tersebut antara lain: penambahan lahan pertanian di luar Jawa, diversifikasi bahan pangan pokok dll. Program-program tersebut dinilai bagus, tetapi pemerintah sendiri sering mengabaikan potensi-potensi yang ada di depan mata. Luas lahan tidur di daerah perkotaan sudah begitu tinggi. Mengapa pemerintah tidak memberdayakan penduduk setempat untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami tanaman yang produktif?

Adanya keterlibatan pemerintah di dalam pemanfaatan lahan akan berdampak positif dalam pengelolaan lahan tidur yang baik dan benar. Baik dan benar dari segi sosial, hukum, teknis pertanian dll. Jangan menunggu masyarakat yang berinisiatif. Mengapa? Jika masyarakat yang bergerak, persoalan sosial, hukum akan berpotensi jadi konflik yang besar. Pemerintah dan masyarakat harus dapat saling bersinergi untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur. Dan persoalan ketahanan pangan nasional bukan hanya berisi proyek-proyek saja. Rakyat sudah terlalu kenyang dengan kecurangan-kecurangan para pejabat pemerintah di atas yang hanya bermain-main dengan uang rakyat.