Berapa gaji kerja di Hongkong? Berkisar
di angka HKD 4.000-5.000 atau sekitar 6-7 juta Rupiah. Itu untuk TKI yang tak
memiliki KTP Hongkong. Bila TKI memiliki KTP Hongkong, gaji bisa mencapai HKD
9.000-10.000 atau sekitar 11-13 juta Rupiah. Gaji sebesar ini tentu menarik
buat para pekerja asal Indonesia. Dibandingkan dengan Malaysia dan Arab Saudi,
jelas besaran gaji yang ditawarkan oleh negara bekas persemakmuran Inggris Raya
itu menjadi pilihan favorit.
Hongkong dengan pelabuhan internasional yang sebagai pusat perdagangan dunia |
Hongkong merupakan salah satu
pusat bisnis keuanga dunia. Sistem ekonomi yang diterapkan yaitu kapitalis yang
dapat dilihat dari kebijakan pengenaan pajak rendah dan kebijakan perdagangan
bebas. Di sini banyak terdapat kantor pusat dari perusahaan-perusahaan raksasa
dunia. Bursa saham Hongkong menempati uruan ke-7 dunia dalam hal nilai
kapitalisasinya. Tak mengherankan kalau perputaran modal dan uang sangat cepat
di negara yang resmi kedaultannya diserahkan ke Tiongkok dengan status otonom
tanggal 1 Juli 1997.
Dibandingkan dengan negara
Taiwan, Korea dan Jepang, besaran gaji kerja di Hongkong termasuk yang rendah. Ketiga
negara tersebut menawarkan gaji yang lebih besar untuk para TKI. Korea
menempati teratas dalam hal jumlah nominal gaji yang diterima oleh TKI yang
bekerja sebagai PRT. Keempat negara tersebut juga sangat baik dalam menangani
urusan hak-hak ketenagakerjaan. Berbeda dengan negara Malaysia dan Arab Saudi
yang hak-hak pekerja dari Indonesia sering mengalami ketidakadilan.
Di taman inilah para TKI berkumpul pada hari libur mereka |
Permasalahan hak-hak TKI harus
diperhatikan, tak hanya soal berapa gaji yang akan diterima juga hak-hak
lainnya terkait sebagai buruh migrant. Perlakuan yang diterima oleh buruh migrant
Indonesia (BMI) selama bekerja di negeri orang merupakan salah satu alasan
mengapa negara itu dipilih. BMI akan lebih tertarik pada negara yang dapat
melindungi hak-hak sebagai pekerja dan memiliki penerapan hukum yang jelas.
Jadi, tak hanya soal berapa gaji
kerja di Hongkong yang bisa membuat TKI tertarik bekerja di negara tersebut. Namun,
ada perlindungan hak-hak pekerja dan penerapan hukum yang jelas menjadikan
salah satu hal yang harus dipertimbangkan. Mereka bekerja ke luar negeri
memiliki tujuan supaya taraf hidup mereka meningkat. Malah bukan sebaliknya.