Pengesahan RUU Pilkada Lewat DPRD Memang Heboh

Jujur saja, saya tidak mencoblos caleg pada pileg 2014 kemarin karena sedang berada di luar kota. Namun, saya mencoblos caleg pada pileg 2009. Saya tidak merasakan aspirasiku tersalurkan oleh wakil-wakil yang duduk di ruang dewan sana. Yang saya rasakan, saya memiliki hak politik saat memilih kepala daerah pada saat itu. Walaupun calon kepala daerah yang saya pilih tidak berhasil menjadi pimpinan daerah.

Saya mencoblos SBY saat pilpres 2009. Walaupun saya merasakan tidak puas dengan kinerja kepemimpinannya pada waktu itu. Pertimbangan yang saya buat untuk memilihnya, beliau memiliki program-program yang masih harus diselesaikan. Saya tidak tahu secara rinci, apa saja program-programnya. Namun, saya bisa merasakannya.

Sekarang, saya merasa kecewa dengan beliau dan partainya. Melihat situasi dan kondisi pada akhir kepemimpinanya, saya merasa lebih kecewa lagi. Selamat tinggal buat partai-partai yang telah merampas hak politik saya.